APJ di Jalan Baru Karawang Rusak, Dishub Karawang Kirimi Surat ke Kemenhub untuk Lakukan Perbaikan

APJ di Jalan Baru Karawang Rusak, Dishub Karawang Kirimi Surat ke Kemenhub untuk Lakukan Perbaikan

Niken Dieh Desky, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan-KBE-karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Alat Penerangan Jalan (APJ) yang berada di Jalan Baru Karawang mengalami kerusakan, Dinas Perhubungan Karawang telah mengirimkan surat kepada Kementrian Perhubungan untuk melakukan perbaikan

Alat Penerangan Jalan (APJ) yang berada di Jalan Baru Karawang mengalami kerusakan, Dinas Perhubungan Karawang telah mengirimkan surat kepada Kementrian Perhubungan untuk melakukan perbaikan. 

Niken Dieh Desky, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan mengatakan untuk perbaikan APJ di ruas Jalan Batu masuk ke dalam kewenangan kementrian. Perbaikan lampu jalan yang menjadi wewenang pemeliharaan dari Dinas Perhubungan hanya untuk ruas jalan kabupaten saja. 

BACA JUGA:Berlangsung Aman-Kondusif, Katar Desa Wanajaya Sukses Selenggarakan Turnamen Sepakbola Wanajaya Cup 2024

BACA JUGA:KPU Tunjuk RSUD Kabupaten Bekasi Jadi Lokasi Tes Kesehatan Bagi Bacabup-Bacawabup

"Penanganan lampu jalan itu terbagi 3 wewenang juga, ruas jalan nasional itu langsung oleh kementrian, jalan provinsi itu ditangani oleh pemerintah provinsi dan untuk ruas jalan kabupaten ditangani oleh dinas perhubungan. Ruas jalan kabupaten dibagi tiga dinas, untuk dishub menangani ruas jalan kabupaten, jalan lingkungan, desa, perkantoran, perumahan itu wewenangnya PRKP, dan lampu untuk di taman wewenangnya DLHK. Kalau Alat Penerangan Jalan (APJ) yang ada di Jalan Baru itu kewenangan dari kementrian, dan kita sudah bersurat ke kementrian serta sudah masuk ke dalam list pemeliharaan dalam waktu dekat ini," ujarnya Selasa (27/8).

Tidak hanya APJ di ruas jalan nasional yang mengalami kerusakan, untuk APJ di ruas jalan menuju Kecamatan Cilamaya pun mengalami kerusakan.

Ia mengaku ada sebanyak 600 unit APJ yang saat ini tidak beroperasi. Niken menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan laporan ketika adanya penemuan APJ yang tidak beroperasi. 

"Kalau jalan di Cilamaya memang kewenangan kita, kita pun mengupayakan untuk pemeliharaan dan pembangunan. Untuk masyarakat Karawang bantu kami juga memberikan informasi dan akan menurunkan tim ke lapangan. Jadi memang kurang lebih ada APJ yang kewenangan kita itu ada 6000 lampu kondisi yang tidak beroperasi sekitar 10 persennya atau kurang lebih ada 600 lampu," jelasnya. 

BACA JUGA:Rabu Besok, Pasangan Aep Syaepuloh-Maslani Bakal Daftar ke KPU

BACA JUGA:Diiringi Kirab Budaya, Dedi Mulyadi-Erwan Resmi Daftar Maju Pilgub Jabar di KPU

Selanjutnya pada tahun 2024 ini ada sebanyak penambahan 300 titik lampu. Jumlah ini akan bertambah menjadi 600 hingga 1000 titik lampu di tahun 2025. Kemudian untuk anggaran pemeliharaan APJ sebesar 3 milliar di tahun 2024. 

"Setiap tahun menambah 300 titik lampu, tetapi untuk tahun depan kita bisa menambah 600 sampai 1000 titik lampu. Saya ingin pemerataan di semua kecamatan, kita akan fokuskan di kota terlebih dahulu karena mobilitas lebih tinggi. Kita ada 11 orang di bawah tim pemeliharaan dan dibagi menjadi 3 group, satu hari kami akan menurunkan 2 tim. Anggaran pemeliharaan itu kurang lebih 30 persen dari anggaran bidang sarana dan prasarana, tahun ini kurang lebih 3 milliar," terangnya. 

Setelah itu untuk di wilayah Karawang bagian Utara pun akan ditambahkan lampu sebanyak 100 titik. Penambahan ini hanya terletak di ruas jalan Rengasdengklok sampai Sungai Buntu, Batujaya sampai Pakisjaya, di dekat kantor Kecamatan Cibuaya, Rengasdengklok yang menuju Tugu Proklamasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: